Jika Anda membutuhkan konsultan pajak terbaik, segera hubungi D’Consulting. Bersama D’Consulting, Anda tak perlu merasa sendirian dalam menghadapi tantangan. Bergabunglah dengan lebih dari 450+ perusahaan yang telah kami bantu di Indonesia, dan temukan solusi yang tepat untuk mengoptimalkan bisnis Anda.
Setiap perusahaan dan badan usaha di Indonesia wajib menaati seluruh peraturan yang berlaku, termasuk kewajiban membayar pajak. Kendati agenda tahunan ini rutin dilakukan, masih banyak pihak yang kesulitan dan rentan membuat kesalahan pada perancangan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan. Alih-alih tuntas membayar pajak, wajib pajak justru berpotensi membayar denda akibat ketidaksesuaian data yang diajukan. Terlebih jika terjadi keterlambatan pembayaran.