Jenggala.id – Pada hari Senin, tanggal 8 Mei, PB-IDI akan menyelenggarakan aksi damai yang menentang RUU Kesehatan Omnibus law.
“Aksi damai menentang RUU Kesehatan Omnibus law ini tercipta sebagai bentuk keprihatinan terhadap regulasi kesehatan yang dianggap terburu-buru dan tidak mempertimbangkan masukan dari para pekerja lapangan, yang notabene diwakili oleh organisasi profesi,” ucap Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi.
Namun, Adib menegaskan bahwa akses layanan kesehatan untuk masyarakat tetap terjamin di setiap daerah.
Baca juga : Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, FSP RTMM-SPSI Tolak UU Cipta Kerja
Terkait dengan rencana aksi damai tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah memastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu selama aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.