JENGGALA.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, telah memberikan peringatan keras kepada pengusaha agar tidak mencoba mengatur negara, termasuk platform TikTok. Bahlil menyampaikan pesan ini ketika ia menjelaskan realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada kuartal III 2023.
Ada lima sektor utama yang diungkapkan oleh Bahlil:
1. Industri logam dasar dan barang logam lainnya, termasuk bukan mesin dan peralatan, dengan nilai investasi sebesar Rp56,9 triliun.
2. Sektor pertambangan dengan investasi senilai Rp41,9 triliun.
3. Transportasi, gudang, dan telekomunikasi dengan investasi sebesar Rp40,9 triliun. Bahlil menekankan bahwa ini terkait dengan bisnis online, termasuk TikTok, dan izinnya harus dipatuhi.
4. Industri kimia dan farmasi dengan investasi mencapai Rp28,7 triliun.
5. Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran dengan investasi senilai Rp25,5 triliun.
Bahlil menegaskan, “Kalau transportasi, gudang, dan telekomunikasi ini barang-barang online. Makanya TikTok ini kalau dia tidak membuat izin untuk e-commerce ya kita enggak kasih izin, jangan main-main.” Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan negara dan mengingatkan pengusaha untuk tidak mencoba mengatur atau mengancam negara.





