SULSEL, JENGGALA.ID – KPU Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dimulai Senin 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Syarat menjadi Anggota KPPS Pemilu 2024 nanti diantaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun , berijazah minimal SLTA/SMK sederajat dan berbadan sehat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy Pamorron pada media ini via whatsapp, Selasa 12 Desember 2023 mengatakan bahwa, pihaknya melalui PPS telah menyiapkan tenaga untuk 7007 orang untuk mengisi 999 TPS dan 2 TPS lokasi khusus, jadi 1001 TPS semua. Dalam mejalankan tugasnya KPPS dibantu Linmas.
” Bagi yang memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri sebagai KPPS di Desa dan Kelurahan dalam rangka bersama-sama melaksanakan Pemilu 2024″, sebutnya.