JENGGALA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi krisis utang yang tengah dihadapi oleh 60 negara berpendapatan menengah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya disiplin dalam mengelola fiskal. Ia mencontohkan bahwa banyak negara di Amerika Latin mengalami krisis utang pada tahun 80-an dan 90-an, dan saat ini banyak negara di Afrika dan negara berpendapatan menengah menghadapi kerentanan terhadap masalah utang.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa negara-negara tersebut cenderung terlalu berani dalam memperluas defisit fiskal mereka. Oleh karena itu, Indonesia hanya mengizinkan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebihi 3 persen selama tiga tahun sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2019. Meskipun banyak yang bertanya mengapa batas waktu tiga tahun dipilih, terutama karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi akan berakhir, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tujuannya adalah mencegah negara terjebak dalam defisit yang tidak terkendali.