• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Robinson Saalino Dihukum 8 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Tanah

Robinson Saalino Dihukum 8 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Tanah

2023/10/20 03:05:58
in Hukum
Robinson Saalino Dihukum 8 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Tanah

JENGGALA.ID – Terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino telah dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp400 juta dalam kasus mafia tanah di Desa Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menyatakan Robinson bersalah atas tindak pidana korupsi dan menghukumnya dengan ketentuan pidana tambahan. Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp16 miliar. Jika dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dia tidak membayarnya, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika Robinson tidak memiliki harta bendanya yang mencukupi, dia akan dipenjara selama lima tahun.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Robinson dengan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta, serta hukuman tambahan uang pengganti sebesar Rp2.952.002.940. Mereka juga ingin aset Robinson yang diperoleh dari tindakan pidana dirampas untuk kepentingan negara, tetapi tuntutan ini tidak dikabulkan dalam putusan tersebut.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Page 1 of 3
123Next
Tags: #DendaRp16M#Hukuman8Tahun#JaksaPenuntutUmum#KasusCaturtunggal#MafiaTanah#RobinsonSaalino#VonisKorupsiYogyakarta
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
2
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Maret 23, 2025
41
Next Post
IIF Investasi Rp250 Miliar Dalam Proyek Renewable Energy ASK

IIF Investasi Rp250 Miliar Dalam Proyek Renewable Energy ASK

RSS Berita Terkini

  • Bocah Barutikung Ingin Membangun dan Mengubah Kota Berkarakter
  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Recommended

Prabowo ungkap Punya Kesamaan Visi dengan PSI

Prabowo ungkap Punya Kesamaan Visi dengan PSI

Oktober 12, 2023
1
HP Vivo terbaru

Vivo Y11 Smartphone dengan Desain Mencolok dan Spesifikasi Terkini

April 4, 2023
4
Trump Unggul dalam Pilpres AS, Pasar Kripto Mengalami Kenaikan Tajam

Trump Unggul dalam Pilpres AS, Pasar Kripto Mengalami Kenaikan Tajam

November 13, 2024
1
Luhut Pandjaitan Tolak Buka Big Data

Luhut Pandjaitan Tolak Buka Big Data

April 14, 2022
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.