• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Yusril Ihza Mahendra Kritik Putusan MK: Terdapat Penyelundupan Hukum

Yusril Ihza Mahendra Kritik Putusan MK: Terdapat Penyelundupan Hukum

2023/10/17 17:27:34
in News
Yusril Ihza Mahendra Kritik Putusan MK: Terdapat Penyelundupan Hukum

JENGGALA.ID – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengabulkan sebagian gugatan terkait syarat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Gugatan tersebut berkaitan dengan uji materi terhadap pasal 169 huruf q dalam UU Pemilu.

Menurut Yusril, putusan MK ini dinilai mengandung cacat hukum yang serius, bahkan ia menyebutnya sebagai penyelundupan hukum. Dalam putusan MK, terdapat tiga hakim yang menyetujui sepenuhnya, dua hakim dengan pendapat tambahan setuju, dan empat hakim yang tidak setuju dengan putusan tersebut.

Yusril menganggap bahwa argumen hakim yang seharusnya menyatakan tidak setuju (dissenting) seharusnya dianggap sebagai setuju (concurring). Menurutnya, jika hakim yang berpendapat concurring sebenarnya seharusnya dissenting, maka permohonan uji materi seharusnya tidak dikabulkan oleh MK.

BeritaTerkait

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Page 1 of 2
12Next
Tags: #HakimKonstitusi#KontroversiPutusanMK#KritikPutusanMK#PenyelundupanHukum#SyaratCalonPresiden#TataNegaraIndonesia#UjiMateriUUPemilu#YusrilIhzaMK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
Next Post
Luhut Bantah Kondisi Kritis dan Siap Beraktivitas Setelah Izin Medis

Luhut Bantah Kondisi Kritis dan Siap Beraktivitas Setelah Izin Medis

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

5.182 Warga Palestina Tewas Sejak 7 Oktober 2023

5.182 Warga Palestina Tewas Sejak 7 Oktober 2023

Oktober 24, 2023
1
Alasan Johnny G. Plate Minta Uang Rp500 Juta Sebulan, Ini Penjelasannya

Alasan Johnny G. Plate Minta Uang Rp500 Juta Sebulan, Ini Penjelasannya

September 29, 2023
2
Ilustrasi HP

Ini Cara Temukan HP yang Hilang dengan Email dan WA

Mei 24, 2023
2
Transformasi Digital Dipercepat oleh Perbaikan Tata Kelola BAKTI Kominfo

Transformasi Digital Dipercepat oleh Perbaikan Tata Kelola BAKTI Kominfo

Oktober 30, 2023
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.