• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah

YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah

2022/03/22 12:37:47
in News
YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah

Jenggala.id – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai alasan Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman Edhy Prabowo salah.

“Ada kekeliruan dalam argumentasi itu, sebab justru ketika menjadi menteri lah dia melakukan kejahatan korupsi,” kata Isnur, Kamis (10/3).

Seperti diketahui, majelis kasasi memangkas hukuman Edhy dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara dengan alasan, kinerjanya baik selama menjabat Menteri KP. Kebijakan yang diterapkan Edhy mensejahterakan nelayan kecil.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Isnur mengatakan putusan itu menunjukan bahwa MA tidak punya semangat yang sama dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sebab UU tersebut menganggap korupsi merupakan kejahatan serius.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan seharusnya majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) tidak memangkas hukuman Edhy Prabowo yang tersangkut kasus suap ekspor dan budidaya benih bening lobster (BBL).

Page 1 of 3
123Next
Tags: YLBHI Nilai Alasan Mahkamah Agung Salah
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Bareskrim Polri Sita Aset Indosurya

Bareskrim Polri Sita Aset Indosurya

RSS Berita Terkini

  • Bocah Barutikung Ingin Membangun dan Mengubah Kota Berkarakter
  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Recommended

PKB Targetkan Anies-Muhaimin Menjadi Paslon Pertama di KPU

Pendukung Anies di Jabar Gandeng Anak Muda untuk Perkuat Jaringan

Oktober 18, 2023
4
Arief Hidayat Ikut Diperiksa MKMK Secara Tertutup

Arief Hidayat Ikut Diperiksa MKMK Secara Tertutup

Oktober 31, 2023
1
Pepe (bola.net)

Pepe Masih Dibutuhkan Porto

Januari 17, 2023
2
Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

10 Rekomendasi Smart Home untuk Rumah Baru, Terjangkau dan Terbaik Dikelasnya!

Desember 10, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.