Diketahui judi “online” telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, “influencer” maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi “online” maupun “game online”.
“Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” kata Vivid.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi “online” yang dikatakan Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.