JENGGALA.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang pada Wulan Guritno terkait judi online pada hari Kamis (14/9/2023) pada pukul 10.00 WIB.
“Sesuai jadwal hari Kamis ya,” ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Senin (11/9/2023).
Pemanggilan ulang Wulan Guritno dilakukan setelah sebelumnya Kamis (7/9/2023) batal hadir karena alasan sedang sakit.
Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi “online” yang berbalut “game online” tersebut masih aktif.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi “online” yang dilakukan sejumlah artis, pemengaruh (“influencer”), dan selebgram.