JENGGALA.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengkritik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto karena menyebut warga Rempang, Batam, tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring, berpendapat bahwa negara, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, seharusnya memberikan legalitas tanah kepada masyarakat sejak lama. Pasalnya, warga telah tinggal di lahan itu sejak 1834.
Boy juga mengingatkan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap 9 juta hektare yang akan ditata kepemilikannya melalui reforma agraria. Jokowi bahkan menyebut 4,9 juta hektare tanah negara bisa diberikan kepada rakyat. Namun, selama hampir dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN tidak melakukan tindakan konkret di Rempang, seperti menerapkan skema Tora (tanah objek reforma agraria) atau perhutanan sosial.