Namun, menurut Bayu, aksi yang semula berjalan damai berubah menjadi konfrontasi karena tindakan represif dari aparat, termasuk penembakan terhadap warga dan penangkapan warga tanpa dasar yang jelas.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, mengklaim bahwa mereka telah menangkap 20 warga dengan alasan membawa senjata api. Bayu, di sisi lain, menegaskan bahwa informasi yang mereka terima hanya mengenai 11 warga yang ditangkap, dan mereka tidak membawa senjata api atau senjata tajam.
Sementara ada kabar bahwa tindakan represif oleh aparat dapat dipicu oleh tindakan agresif dari massa aksi atau serangan warga, Bayu membantah klaim tersebut. Dia menyebut bahwa sejak 16 September 2023, aksi tersebut mengalami gesekan dengan aparat dua kali, yang dipicu oleh tindakan represif aparat terhadap warga yang kemudian mendapat respons dari warga.