• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

2023/09/26 22:36:11
in News
Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

JENGGALA.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak baru saja dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hak politiknya juga dicabut selama empat tahun. Putusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim Dewa Suardita di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (26/9).

Sahat dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah oleh UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim menyatakan bahwa Sahat terbukti menerima suap dari dua terdakwa sebelumnya, yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, yang bertugas sebagai pengelola kelompok masyarakat (pokmas) selama tahun anggaran 2020-2022. Hakim juga menyatakan bahwa Sahat bersama-sama melakukan beberapa tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui5 MiliarKorupsi Dana Hibah Rp39
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar di Pilpres 2024

RSS Berita Terkini

  • Angkat Pentingnya Kesetaraan Gender, Ineu Purwadewi Dorong Pemberian Ruang yang Adil untuk Berkontribusi
  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat

Recommended

Kualitas Udara Kota Bandung yang Memprihatinkan

Kualitas Udara Kota Bandung yang Memprihatinkan

Agustus 20, 2023
1
Pentingnya Jaga Kesehatan Mata dengan Metode Rule of 20

Pentingnya Jaga Kesehatan Mata dengan Metode Rule of 20

Oktober 30, 2023
1
Kurs Rupiah Melemah jadi Rp15.380 Per Dolas AS, Ini Penyebabnya

BI Laporkan Aliran Modal Asing Masuk Rp1,67 Triliun Periode 18-21 September

September 22, 2023
1
Ekonomi AS Menguat, Token AI Pimpin Rebound di Pasar Aset Kripto

Ekonomi AS Menguat, Token AI Pimpin Rebound di Pasar Aset Kripto

Oktober 15, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.