• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

2023/09/26 22:36:11
in News
Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui, Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar

JENGGALA.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang nonaktif, Sahat Tua P. Simandjuntak baru saja dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hak politiknya juga dicabut selama empat tahun. Putusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim Dewa Suardita di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (26/9).

Sahat dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah oleh UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim menyatakan bahwa Sahat terbukti menerima suap dari dua terdakwa sebelumnya, yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, yang bertugas sebagai pengelola kelompok masyarakat (pokmas) selama tahun anggaran 2020-2022. Hakim juga menyatakan bahwa Sahat bersama-sama melakukan beberapa tindak pidana korupsi.

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Bui5 MiliarKorupsi Dana Hibah Rp39
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar di Pilpres 2024

RSS Berita Terkini

  • Penerbangan Langsung Valencia-Montreal Kembali Setelah 13 Tahun
  • DPRD Jabar Ika Siti Dorong Semua Pihak Pastikan Kondisi Kesehatan dan Kelayakan Ternak

Recommended

BI Sebut Rupiah Menguat 0,63 Persen karena Kebijakan Stabilisasi

BI Sebut Rupiah Menguat 0,63 Persen karena Kebijakan Stabilisasi

Mei 26, 2023
1
Ketua KPK Tak Merespon Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus SYL

Ketua KPK Tak Merespon Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus SYL

Oktober 20, 2023
1
Habib Abu Bakar Bin Hasan Al Attas (sumber: YouTube @GMNUTV)

Habib Abu Bakar Sudah Ingatkan Jokowi Agar Tidak Jadikan Gibran Tumbal

Januari 24, 2024
34
Tahun Ini, KCIC Sediakan Kuota Uji Coba Sebanyak 500-550 Kursi Tiap Rangkaian

KCIC Minta Maaf Gegara Penumpang dari Bandung Tertinggal Naik Kereta Cepat Whoosh

Oktober 19, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.