“Terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, di mana sang istri melaporkan terlebih dahulu dan suaminya melapor setelahnya. Kedua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Yogen.
Bahkan, Komnas Perempuan juga memberikan komentar atas cuitan tersebut.
Baca juga : Komnas HAM Nilai Hukuman Mati Bukan Efek Jera
“Selamat pagi Kak Sahara (pengunggah atau adik korban), terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban. Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti,” tulis kata akun resmi Komnas Perempuan.
Selain Komnas Perempuan, kasus ini juga menarik perhatian anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem mengajukan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia merasa heran bahwa korban KDRT justru menjadi tersangka dalam kasus ini.