Jenggala.id – Heboh di dunia maya seorang wanita di kota Depok yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, namun ironisnya malah menjadi tersangka setelah melapor.
Kejadian itu menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial berkat postingan dari seorang pengguna dengan username @Saharahanum di platform Twitter. Pemilik akun tersebut mengaku sebagai adik dari korban yang memiliki inisial PB.
“KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!” tulis akun tersebut yang dikutip pada Rabu 24 Mei 2023.
Baca juga : Kader PDI Perjuangan Army Mulyanto Terpilih Sebagai Ketua DPD KNPI Kot
Berita mengenai seorang wanita di Depok yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya ini telah menyebar luas di media sosial. Rumah tangga mereka yang telah berjalan selama 14 tahun tidak berjalan lancar karena adanya perlakuan kasar yang diterima oleh wanita tersebut.