Jenggala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan UU Kesehatan. Sidang Paripurna diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen pada hari Selasa (11/7/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Puan menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komisi IX, terdapat enam fraksi yang memberikan persetujuan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Namun, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menolak.
Puan menjelaskan bahwa satu fraksi, yaitu Fraksi Partai Nasdem, menyatakan persetujuan dengan beberapa catatan.
“Dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS, menyatakan penolakan,” ujar Puan.
Baca juga : Fraksi PDI Perjuangan Jabar Sampaikan Hasil Reses I tahun sidan