Baca juga : Pentingnya STNK Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor
(3) Pemenuhan ketentuan Baku Mutu Emisi sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf a digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur oleh menteri yang m
Pasal 206 dari peraturan tersebut mengatur bahwa uji emisi diperlukan untuk kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun dan hasil uji emisi digunakan sebagai dasar untuk menentukan tarif pajak kendaraan.
Setiap tahun, pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan, dan STNK akan dicap sebagai bukti pembayaran telah dilakukan.
Baca juga : Tantangan Pencemaran Udara Kota Bandung
Penting untuk dicatat bahwa Pasal 531 f dari peraturan ini menegaskan bahwa kelulusan uji emisi akan digunakan sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan selama dua tahun sejak diundangkan. Peraturan ini diundangkan pada Februari 2021, sehingga penerapannya seharusnya dimulai sejak Februari 2023.