• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Pentingnya STNK Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor

Pentingnya STNK Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor

2023/06/15 15:17:04
in Hukum
Pentingnya STNK Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor

Pentingnya STNK Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor

Jenggala.id – STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen resmi yang memberikan identitas dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.

STNK mencantumkan nomor registrasi dan identifikasi kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin. Dokumen ini memastikan bahwa kendaraan memiliki identitas yang jelas dan terdaftar secara legal.

STNK merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan. Pada STNK, terdapat nama pemilik kendaraan, alamat, dan informasi lainnya yang mengidentifikasi pemilik kendaraan. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilik sah memiliki kendaraan dan dapat membuktikan kepemilikannya jika diperlukan.

BeritaTerkait

Pucuk Pimpinan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Resmi Berganti ke Muhammad Arif

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Baca juga : Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

STNK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia. Dengan memiliki STNK yang sah, kendaraan dianggap legal dan sah secara hukum.

STNK mencantumkan data teknis kendaraan, seperti merek, tipe, warna, dan tahun produksi. Ini membantu pihak berwenang untuk melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

STNK juga mencantumkan informasi mengenai pajak kendaraan yang harus dibayar dan jadwal perpanjangannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kendaraan bermotorSTNK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pucuk Pimpinan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Resmi Berganti ke Muhammad Arif

Pucuk Pimpinan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Resmi Berganti ke Muhammad Arif

Maret 7, 2026
13
Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Maret 5, 2026
109
Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Maret 5, 2026
12
Empat Mafia BBM Subsidi di Tana Toraja Dibekuk Polisi, Barang Bukti Truk Modifikasi dan Uang Belasan Juta Disita

Empat Mafia BBM Subsidi di Tana Toraja Dibekuk Polisi, Barang Bukti Truk Modifikasi dan Uang Belasan Juta Disita

Februari 23, 2026
20
Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
20
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Next Post
Xi Jinping Siap Kontribusi untuk Perdamaian Palestina dan Israel (Reuters)

Xi Jinping Siap Kontribusi untuk Perdamaian Palestina dan Israel

RSS Berita Terkini

  • Richard Lee Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasan Polisi
  • Indonesia Batasi Medsos untuk Anak, Meta Ingatkan Bahaya “Situs Gelap”

Recommended

Energy Academy Luncurkan Program Unggulan untuk Mendukung Pengembangan SDM dan Keselamatan di Sektor Pertambangan

Maret 4, 2025
9
ASN Jateng Diajak Terbang Gunakan BIJB Kertajati

ASN Jateng Diajak Terbang Gunakan BIJB Kertajati

Oktober 29, 2023
1
Yaqut Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Dapat Menjaga Keragaman Indonesia

Yaqut Minta Cek Rekam Jejak Capres: Pemecah Belah Umat Jangan Dipilih

September 5, 2023
2
Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Berikan Diskon Tiket KA 10 Persen untuk Civitas dan Alumni Perguruan Tinggi

Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Berikan Diskon Tiket KA 10 Persen untuk Civitas dan Alumni Perguruan Tinggi

Mei 31, 2025
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.