• Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
Jenggala.id
Advertisement
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result

Home » News » Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Februari 8, 2023 03:36
in News
0
Kini, Kedapatan Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Kena Tilang

Ilustrasi pemeriksaan STNK

0
SHARES
13
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

JENGGALA.ID – Bagi Anda pengendara kendaraan bermotor harus berhati hati dan teliti terhadap STNK. Soalnya kini Polisi  dapat melakukan tilang terhadap Anda jika kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Alasan polisi menganggap STNK Anda tidak sah lantaran belum ada cap di kolom pengesahan yang hanya bisa didapat setelah bayar pajak kendaraan.

Berita Terkait

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

Seperti diketahui ada empat kolom pengesahan di area ‘Pengesahan’ atau ‘Validation’ pada pojok kanan STNK. Bila pemilik sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan pada tahun pertama maka petugas Samsat akan menorehkan paraf dan stempel di kolom 1.

Kemudian pembayaran kedua pengesahan dilakukan di kolom dua, dan seterusnya.

Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan pernah menerangkan dasar hukum utama pengesahan STNK yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan turunannya.

“STNK sendiri sesuai dengan Pasal 70 berlaku 5 tahun dan setiap tahun harus dimintakan pengesahan. Ini poin penting ya, jadi setiap tahun harus dimintakan pengesahan dalam penjelasan undang-undang tersebut,” kata Aan, diberitakan Antara.

Kendaraan yang pajak tahunannya belum dibayar tentu tidak memiliki tanda kasat mata selain pengecekan STNK. Ini sebabnya petugas perlu menghentikan Anda saat sedang berkendara lalu memeriksa STNK, seperti saat razia.

Aan mengatakan polisi di jalanan dapat menilang pengemudi kendaraan yang STNK-nya tidak sah karena belum bayar pajak tahunan. Tapi ia bilang pengguna kendaraan harus paham, penilangan ini dapat dilakukan bukan karena menunggak pajak, tetapi STNK yang tidak sah.

Dasar hukum penilangan adalah UU 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat 1 dan Pasal 70 Ayat 2.

Aan menambahkan sempat ada pengendara yang menggugat lalu melakukan praperadilan untuk menguji tindakan penilangan karena belum bayar pajak sehingga STNK tidak sah. Lanjut Aan pengadilan menolak gugatan itu.

“Menolak secara keseluruhan ya gugatan yang diajukan oleh penggugat. Artinya tindakan penilangan terhadap pelanggaran STNK itu sah dilakukan oleh kepolisian,” ujar dia.

 

Tags: Pajak KendaraanPolisiSTNKTilang
SummarizeShare

Berita Terkait

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Jakarta - Pemerintah mempercepat pembangunan sektor pariwisata nasional. Fokus diarahkan pada Destinasi Super Prioritas Danau Toba.Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, penguatan konsep Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas...

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menekankan aspek keamanan jemaah. Ia meminta pemerintah melakukan persiapan haji 2026 secara antisipatif di tengah ancaman eskalasi konflik...

Kedaulatan Udara Bukan Sekadar Urusan Teknis!

Kedaulatan Udara Bukan Sekadar Urusan Teknis!

by Jenggala 005
April 18, 2026
0

Jakarta, Jenggala - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa kedaulatan wilayah udara bukan sekadar urusan teknis penerbangan atau formalitas hubungan antarnegara.  Menurutnya, isu ini...

Coventry Promosi ke Liga Primer Inggris usai Penantian 25 Tahun

Coventry Promosi ke Liga Primer Inggris usai Penantian 25 Tahun

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Coventry – Coventry City memastikan promosi ke Liga Primer Inggris usai bermain 1-1 melawan Blackburn Rovers, Sabtu, 18 April 2026. Hasil tersebut mengakhiri penantian panjang klub berjuluk...

Next Post
Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

Popular Story

  • Download MP3 Lagu Rhoma Irama Lengkap Terpopuler

    Download MP3 Lagu Rhoma Irama Lengkap Terpopuler

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 4 Potret Seksi Wulan Guritno yang Buat Warganet Salah Tingkah

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Siapa Suami Puan Maharani? Berikut Profil Lengkapnya

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kumpulan Lagu Armada Band Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Jenggala.id

Jenggala.id menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya seputar peristiwa nasional, politik, ekonomi, hingga gaya hidup. Update informasi harian Anda di sini.

Follow us




  • Index Berita
  • Privacy Policy

© 2026 Jenggala.id - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • about us
  • Index Berita
  • Info Iklan
  • Jenggala.id
  • Karir
  • Kontak
  • MFCTeam Network
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2026 Jenggala.id - Design by MFCTeam.