“Kami yakin bahwa temuan dari penggeledahan ini akan memperkuat konstruksi dugaan korupsi yang telah kami umumkan sebelumnya,” tambahnya.
Selain mantan Menteri SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, saat ini, hanya Kasdi yang telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10), dan dia akan ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
Sementara itu, SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya telah mengirim surat kepada KPK, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang berlangsung kemarin.
Mantan Menteri SYL bersama dengan Kasdi dan Hatta diduga menerima sejumlah uang sekitar Rp13,9 miliar, yang antara lain digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan membeli mobil Alphard.