• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Uang Rp13,9 M yang Diterima SYL Cs Beda Rp30 M di Rumah Dinas

Uang Rp13,9 M yang Diterima SYL Cs Beda Rp30 M di Rumah Dinas

2023/10/12 22:30:00
in News
Uang Rp13,9 M yang Diterima SYL Cs Beda Rp30 M di Rumah Dinas

JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka tengah menyelidiki uang sejumlah Rp13,9 miliar yang diduga diterima oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan beberapa rekan, dalam kerangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa uang ini berbeda dengan uang sejumlah Rp30 miliar yang ditemukan oleh tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri SYL di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Ini tentu berbeda dengan apa yang sudah kami sampaikan kepada publik hasil penggeledahan beberapa waktu lalu,” ujar Ali saat dimintai klarifikasi pada Kamis (12/10).

BeritaTerkait

KAI Bandara Dorong Peningkatan SDM Melalui Pembekalan Persiapan Karier Mahasiswa UAJY

IIETE 2026: Sinergi Alumni BINUS dan Peluang Gen Z

Ali, yang juga seorang jaksa, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan terus menyelidiki temuan uang sejumlah Rp30 miliar sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

“Kami yakin bahwa temuan dari penggeledahan ini akan memperkuat konstruksi dugaan korupsi yang telah kami umumkan sebelumnya,” tambahnya.

Selain mantan Menteri SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #BedaUangDiRumahDinasSYL#InvestigasiKPKTerbaru#KasusDugaanKorupsiSYL#KasusUangMenteriPertanian#KorupsiMenteriPertanian#KPKSelidikiKasusUang#PerbedaanRp13#SYLUangRp139M9MdenganRp30M
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Sinergi Persiapan Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Pulau Jawa

KAI Bandara Dorong Peningkatan SDM Melalui Pembekalan Persiapan Karier Mahasiswa UAJY

Maret 1, 2026
3
IIETE 2026: Sinergi Alumni BINUS dan Peluang Gen Z

IIETE 2026: Sinergi Alumni BINUS dan Peluang Gen Z

Februari 25, 2026
4
SLAM Scanner: Teknologi Terbaru untuk Survei dan Pemetaan Akurasi Tinggi

SLAM Scanner: Teknologi Terbaru untuk Survei dan Pemetaan Akurasi Tinggi

Februari 24, 2026
3
Thesis Defense 2026 BINUS Bandung Raih Publikasi Scopus

Thesis Defense 2026 BINUS Bandung Raih Publikasi Scopus

Februari 24, 2026
3
BINUS dan IDX Resmikan Galeri Investasi Kampus

Product Design Engineering: Jurusan Keren yang Gabungkan Desain & Teknik Sekaligus

Februari 23, 2026
2
BINUS dan IDX Resmikan Galeri Investasi Kampus

Siswa Kelas 7 BINUS SCHOOL Surabaya Raih Medali Perak di NASPO

Februari 23, 2026
5
Jelang Muscab HIPMI Palopo, Bakal Calon Ketua Irianto Prioritaskan Langkah Kolaboratif

Jelang Muscab HIPMI Palopo, Bakal Calon Ketua Irianto Prioritaskan Langkah Kolaboratif

Februari 22, 2026
15
Jelang Momen Strategis Keagamaan, Layanan KA Kontainer Menguat di Awal Tahun 2026

Jelang Momen Strategis Keagamaan, Layanan KA Kontainer Menguat di Awal Tahun 2026

Februari 20, 2026
4
Next Post
Jakarta Kembali Rundingkan Ganjil Genap Motor

Jakarta Kembali Rundingkan Ganjil Genap Motor

RSS Berita Terkini

  • Richard Lee Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasan Polisi
  • Indonesia Batasi Medsos untuk Anak, Meta Ingatkan Bahaya “Situs Gelap”

Recommended

Taman Safari Indonesia Olah Kotoran Gajah jadi Kertas Ramah Lingkungan

Taman Safari Indonesia Olah Kotoran Gajah jadi Kertas Ramah Lingkungan

Oktober 16, 2023
3
Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi BTS 4G

Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi BTS 4G

Oktober 30, 2023
5
Kipas angin modern untuk keluarga (Mommyasia)

Kipas Angin Modern yang Krusial

April 25, 2023
46
Jorge Martin Ukir Prestasi di MotoGP Prancis 2024

Jorge Martin Ukir Prestasi di MotoGP Prancis 2024

Mei 11, 2024
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.