Baca Juga: Hasil Otopsi Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti: Luka Fatal
1. Menolak di Relokasi ke Basement atau Tempat Relokasi Manapun.
2. Membina dan Menata PKL di Lokasi Asal.
3. Menghentikan Intimidasi Aparat kepada PKL Dalam Kaum.
Protes ini memunculkan perhatian di tengah masyarakat, dan PKL Dalam Kaum dengan mantap memastikan bahwa mereka akan terus menuntut hak-hak mereka demi kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik.
Page 4 of 4