• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » TNI Dalami Kasus Suap Mantan Kabasarnas

TNI Dalami Kasus Suap Mantan Kabasarnas

2023/08/01 13:49:49
in News
TNI Dalami Kasus Suap Mantan Kabasarnas

TNI Dalami Kasus Suap Mantan Kabasarnas

Jenggala.id – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah mengusut lebih dalam mengenai aliran dana komando dalam dugaan kasus suap proyek di Basarnas selama periode tahun 2021-2023. Kasus ini terjadi saat kepemimpinan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Istilah “dana komando” terbongkar setelah dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada tahun 2023.

Selain itu, ada tiga pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap tersebut.

BeritaTerkait

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Baca juga : Beda Pendapat Petinggi KPK Soal Kasus Kabasarnas

“Jadi terkait dengan aliran dana komando ini memang sedang kita dalami,” ungkap Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta Timur, pada hari Senin (31/7) malam.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: KabasarnasKorupsiMarsdya Henri AlfiandiPuspom TNI
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
Next Post
Perbedaan Pro Bono dan Legal Aid dalam Hukum

Perbedaan Pro Bono dan Legal Aid dalam Hukum

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Bali United Berhasil Tekuk Persikabo 1973 2-0

Bali United Berhasil Tekuk Persikabo 1973 2-0

September 29, 2023
1
Butet Antusias Saksikan Debat Mahfud vs. Gibran

Butet Antusias Saksikan Debat Mahfud vs. Gibran

Oktober 24, 2023
1
Heru Budi Tanggapi Kritik PDIP Terkait Komunikasi: Manusia Punya Kekurangan

Heru Budi Tanggapi Kritik PDIP Terkait Komunikasi: Manusia Punya Kekurangan

Oktober 12, 2023
2
Ditjen Gakkum KLHK tangkap perusak hutan tahura bukit Mangkol

Gakkum KLHK Tangkap Perusak Kawasan Tahura Bukit Mangkol

Maret 30, 2023
9
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.