• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

2024/07/03 09:54:38
in Teknologi
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

BeritaTerkait

Dominasi Bitcoin Terancam? Co-Founder ETH Punya Prediksi Berani

Revitalisasi Bendungan Sermo: Dukung Irigasi Pertanian dI Jogjakarta

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Dominasi Bitcoin Terancam? Co-Founder ETH Punya Prediksi Berani

Dominasi Bitcoin Terancam? Co-Founder ETH Punya Prediksi Berani

Agustus 15, 2025
1
Revitalisasi Bendungan Sermo: Dukung Irigasi Pertanian dI Jogjakarta

Revitalisasi Bendungan Sermo: Dukung Irigasi Pertanian dI Jogjakarta

Agustus 15, 2025
1
Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

Agustus 13, 2025
2
Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

OCBC Syariah Hadirkan Program AMAL meNYALA di Cianjur

Agustus 13, 2025
2
MIND ID Optimalkan Peran Mineral Kritis, Dukung Industri Baterai EV Nasional

Hari Hutan Indonesia 2025: Krisis Iklim, Banjir Rob, dan Hutan yang Kian Menghilang

Agustus 12, 2025
2
Pastikan Dampak Hilirisasi, MIND ID Perkuat SDM Daerah Lebih Unggul

Pastikan Dampak Hilirisasi, MIND ID Perkuat SDM Daerah Lebih Unggul

Agustus 12, 2025
4
MIND ID Optimalkan Peran Mineral Kritis, Dukung Industri Baterai EV Nasional

MIND ID Optimalkan Peran Mineral Kritis, Dukung Industri Baterai EV Nasional

Agustus 11, 2025
5
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Sabet Penghargaan Radar Surabaya Award 2025 Sebagai Penyedia Layanan Logistik Terpercaya

Agustus 10, 2025
1
Next Post
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

RSS Berita Terkini

  • Hanung Bramantyo Soroti Kualitas Visual Film Animasi Merah Putih: One for All
  • Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dorong Prestasi Anak Sekolah

Recommended

Gempa hari ini

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Bandung Dua Kali

Januari 28, 2023
6
Analis Ungkap 4 Sinyal Bullish Ethereum yang Tak Boleh Dilewatkan

Analis Ungkap 4 Sinyal Bullish Ethereum yang Tak Boleh Dilewatkan

Maret 2, 2025
1
Penuaan dini

Kenali Tanda-Tanda Penuaan Dini

September 16, 2023
1
Rinalwan Buchari (tengah) didampingi Maktal Nugraha saat menjadi narasumber Talkshow "Teras Demokrasi" di studio BRAM, Rabu 31 Januari 2024.

Rinalwan Buchari: Bicara Pendidikan Berdaya Saing Harus Benahi Dulu Sistem

Februari 2, 2024
32
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.