• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

2024/07/03 09:54:38
in Teknologi
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

BeritaTerkait

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Januari 31, 2026
2
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Januari 31, 2026
1
Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Januari 31, 2026
2
Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

Dukung Aktivitas Pariwisata Bali, Pengiriman KAI Logistik Terus Bertumbuh

Januari 30, 2026
2
Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Sejak Dini dan Waspadai Penipuan Tiket

Januari 29, 2026
3
Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

Januari 29, 2026
2
Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

Komisaris KAI Tinjau LRT Jabodebek, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Keandalan Layanan Publik

Januari 29, 2026
2
Bittime Buka Waitlist Eksklusif Flexible Futures, Beri Akses Early Bird dan Trial Funds Hingga $1.500 USDT

Bittime Buka Waitlist Eksklusif Flexible Futures, Beri Akses Early Bird dan Trial Funds Hingga $1.500 USDT

Januari 29, 2026
2
Next Post
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

RSS Berita Terkini

  • Aturan Dilanggar, Ormas COBRA Gandeng Warga Akan Menggelar Aksi Penutupan Indomart Tak Berizin
  • Persib Bandung Kokoh Di Puncak Klasemen usai Kalahkan Persis Solo

Recommended

NasDem dan PKB Lakukan Rapat Perdana tanpa Kehadiran PKS

NasDem dan PKB Lakukan Rapat Perdana tanpa Kehadiran PKS

September 6, 2023
1
Pembangunan Berkelanjutan, WSBP Tanam 643 Pohon Trembesi di Januari 2025 untuk 6.341 Spun Pile Terkirim Selama Desember 2024

Pembangunan Berkelanjutan, WSBP Tanam 643 Pohon Trembesi di Januari 2025 untuk 6.341 Spun Pile Terkirim Selama Desember 2024

Februari 7, 2025
5
Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung

Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung

Mei 30, 2025
1
Sean Gelael Dominasi Danau Toba Rally 2023

Sean Gelael Dominasi Danau Toba Rally 2023

Oktober 3, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.