• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Mei 12, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

2024/07/03 09:54:38
in Teknologi
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

BeritaTerkait

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Gandeng MiiTel, Grand Anara Airport Hotel Hadirkan Layanan Tamu yang Lebih Modern

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Mei 11, 2025
1
Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025

Gandeng MiiTel, Grand Anara Airport Hotel Hadirkan Layanan Tamu yang Lebih Modern

Mei 5, 2025
1
Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025

PIK Avenue Jadi Lokasi Acara The Concierge Luxe

Mei 5, 2025
1
Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025

Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025

Mei 5, 2025
2
Empat Instansi Di Wilayah Daop 8 Dapat Apresiasi Dari PT KAI Atas Dukungan Pengamanan Aset Negara

MAXY Academy Siapkan Kelas Desain Canva Berbasis AI untuk Umum, Gratis dan Online

Mei 2, 2025
1
Empat Instansi Di Wilayah Daop 8 Dapat Apresiasi Dari PT KAI Atas Dukungan Pengamanan Aset Negara

Empat Instansi Di Wilayah Daop 8 Dapat Apresiasi Dari PT KAI Atas Dukungan Pengamanan Aset Negara

Mei 2, 2025
3
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

Petualangan Memikat di Danau Toba: Panduan Wisata Anti-Mainstream

April 29, 2025
2
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

Kitten Persia Suka Apa? Tips Membuatnya Nyaman di Rumah

April 29, 2025
1
Next Post
Roar to The Worlds: EVOS Siap Menggebrak Panggung Internasional!

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

RSS Berita Terkini

  • Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, Renggut 13 Korban Jiwa
  • Produk Halal Mengandung Babi Dimusnahkan BPJPH

Recommended

KPK Belum Merespons Permintaan Supervisi Polda Metro dalam Kasus Pemerasan

KPK Belum Merespons Permintaan Supervisi Polda Metro dalam Kasus Pemerasan

Oktober 30, 2023
5
Zhang Ziyi dan Musikus Wang Feng Cerai Setelah 8 Tahun Menikah

Zhang Ziyi dan Musikus Wang Feng Cerai Setelah 8 Tahun Menikah

Oktober 24, 2023
3
Keberuntungan Minggu Wage 12 Februari 2023

Keberuntungan Minggu Wage 12 Februari 2023

Februari 12, 2023
24
Mahfud MD Tetap Menko Polhukam Meski Calon Wakil Presiden

Mahfud MD Tetap Menko Polhukam Meski Calon Wakil Presiden

Oktober 30, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.