Jenggala.id – Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, mendapat pengurangan hukuman penjara dari delapan tahun menjadi hanya satu tahun berkat pengampunan dari Raja Thailand pada Jumat (1/9/2023).
Kejadian ini terjadi hanya dalam sehari setelah miliarder berusia 74 tahun itu mengajukan permohonan pengampunan kerajaan terhadap tudingan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Thaksin, yang dua kali terpilih sebagai PM dan digulingkan dalam kudeta militer pada tahun 2006, akhirnya masuk penjara pekan lalu, setelah 15 tahun absen dari kerajaan sejak 2008.
Baca juga : Koruptor Dapat Remisi Potongan Masa Tahanan
Pengampunan sebagian atas hukuman penjara Shinawatra oleh Raja Maha Vajiralongkorn telah diumumkan secara resmi dalam Royal Gazette.