Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi PPPK teknis Kementerian PANRB tahun anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi kompetensi teknis tambahan.
Sementara itu, para pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut.
Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 16-18 Januari 2023 mendatang.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.