• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

2023/05/09 14:40:52
in News
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Dalam pandangan Jaksa, tidak terdapat alasan yang bisa memberikan pembenaran atau pengampunan atas tindakan yang dilakukan oleh Teddy. Jaksa meyakini bahwa Teddy bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini bahwa Teddy merupakan otak dari penggelapan barang bukti sabu yang akan dijual. Selain itu, Jaksa meyakini bahwa Teddy mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama dalam menukar sabu dan menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Jaksa juga meyakini bahwa Dody telah menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Linda sebagai hasil dari penjualan 1 kg sabu. Jaksa meyakini bahwa uang sebesar Rp 300 juta itu diterima oleh Teddy dalam bentuk mata uang asing.

BeritaTerkait

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Strategi Imbal Hasil Pasif Kripto Mulai Menggantikan Perdagangan Aktif di Tengah Pasar yang Lebih Hati-Hati

Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: HukumIrjen Teddy Minahasakasus narkoba
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Januari 26, 2026
6
Antusiasme Tinggi, Penjualan Tiket KA Rajabasa dan Kualastabas Tembus 9.957 Selama Libur Panjang Isra Mikraj

Strategi Imbal Hasil Pasif Kripto Mulai Menggantikan Perdagangan Aktif di Tengah Pasar yang Lebih Hati-Hati

Januari 22, 2026
2
Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Januari 1, 2026
6
Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Desember 31, 2025
3
Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Desember 31, 2025
5
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 530.152 Penumpang KA pada November 2025, Meningkat 6,3% dari Tahun Sebelumnya

Budget Sudah Tersedia, Inikah Saatnya Kamu Memutuskan Menikah?

Desember 31, 2025
7
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang

Desember 30, 2025
1
Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Desember 29, 2025
3
Next Post
Rutinitas pekerjaan harus diimbangi dengan gaya hidup sehat agar terhindar dari penyakit

Berikut 5 Langkah Menjaga Kesehatan Diantara Rutinitas Pekerjaan

RSS Berita Terkini

  • Destinasi Wisata Seru untuk Merayakan Imlek di Indonesia
  • Putri Koster Tekankan Disiplin dan Kejujuran bagi UMKM Bali

Recommended

Sebagian Besar Lulusan BINUS SCHOOL Bekasi Diterima di PTN Unggulan, Bukti Kualitas Pendidikan Berkelas

Sebagian Besar Lulusan BINUS SCHOOL Bekasi Diterima di PTN Unggulan, Bukti Kualitas Pendidikan Berkelas

Juni 4, 2025
1
Jokowi Komentari Penjemputan Paksa Syahrul Yasin Limpo oleh KPK

Jokowi Komentari Penjemputan Paksa Syahrul Yasin Limpo oleh KPK

Oktober 14, 2023
2
Simak Profil Raja Charles III, Mulai Biodata hingga Skandal Asmara

Simak Profil Raja Charles III, Mulai Biodata hingga Skandal Asmara

Mei 7, 2023
1
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia terhadap UU Cipta Kerja bagi Pengusaha

November 13, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.