• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 24, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

2023/05/09 14:40:52
in News
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Jenggala.id – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, telah divonis bersalah dalam kasus narkoba, di mana ia menukar barang bukti sabu dengan tawas. Ia divonis hukuman seumur hidup penjara.

Hakim ketua Jon Sarman Saragih membacakan amar putusan di PN Jakbar pada Selasa (9/5/2023) yang menyatakan bahwa terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Baca juga : Richard Eliezer Divonis Ringan, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding

Teddy Minahasa dinyatakan secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim memutuskan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar untuk tindakan Teddy. Hakim menyatakan Teddy terbukti terlibat dalam penjualan barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumIrjen Teddy Minahasakasus narkoba
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
60
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
51
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Rutinitas pekerjaan harus diimbangi dengan gaya hidup sehat agar terhindar dari penyakit

Berikut 5 Langkah Menjaga Kesehatan Diantara Rutinitas Pekerjaan

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
  • Diah Fitri Imbau Warga Jabar Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem

Recommended

Anggaran Pemilu 2024 Belum Disepakati, Alasan Penundaan Pemilu?

Anggaran Pemilu 2024 Belum Disepakati, Alasan Penundaan Pemilu?

Maret 22, 2022
7
Miris Banget! Begini Kondisi 2 Balita yang Saksikan Pembunuhan Mega Suryani yang Dilakukan oleh Suaminya

Miris Banget! Begini Kondisi 2 Balita yang Saksikan Pembunuhan Mega Suryani yang Dilakukan oleh Suaminya

September 14, 2023
1
Cak Imin Sampaikan Khutbah Jumat di Soreang, Begini Pesannya

Cak Imin Sampaikan Khutbah Jumat di Soreang, Begini Pesannya

September 15, 2023
1
Gelisahnya Produsen Tempe dan Tahu Akibat Pelemahan Rupiah

Gelisahnya Produsen Tempe dan Tahu Akibat Pelemahan Rupiah

Oktober 30, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.