JENGGALA.ID – Syahrul Yasin Limpo telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan kasus dugaan korupsi penempatan pegawai di Kementerian Pertanian yang menyeret namanya. LPSK menerima permohonan ini pada Jumat (6/10) pukul 17.57 WIB.
Dalam dokumen yang sama, tiga orang lain juga mengajukan permohonan perlindungan, yaitu MH, PH, dan H.
Syahrul Yasin Limpo saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan pegawai di Kementerian Pertanian, yang sedang diselidiki oleh KPK. Akibat kasus ini, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian.
KPK tengah menyelidiki tiga klaster terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dengan yang diselidiki saat ini adalah klaster pertama.
Sejumlah pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi ini telah dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi dari CNNIndonesia.com, pimpinan KPK telah menetapkan Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka. Status tersangka ini juga telah dikonfirmasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain itu, muncul isu baru bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga melakukan pemerasan terkait penanganan kasus korupsi ini. Kasus dugaan pemerasan ini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.






