“Jadi ritase sampah sesuai dengan rapat yang waktu itu disepakati saat keadaan darurat, pengiriman sampah ke TPA Sarimukti hanya diperbolehkan 50 persen saja,” kata dia.
Ia menambahkan pihaknya berencana untuk untuk membuat TPS Gedebage sebagai pusat pengolahan sampah organik yang bertujuan untuk menekan angka ritase sampah ke TPA Sarimukti.
“Bulan Desember ini kita berharap rencana ini bisa dioperasionalkan, sehingga proses penormalannya bisa lebih cepat. Jadi nanti kami akan membuat pengolahan organik di situ, dengan menempatkan mesin gibrik yang sudah dibeli,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna berharap pada pelaksanaan status tanggap darurat sampah di Kota Bandung menjadi momentum masyarakat untuk sadar dan membiasakan diri memilah sampah agar persoalan sampah di Kota Bandung bisa segera teratasi.