JENGGALA.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2023 sebesar 111,74 atau naik 2,11 persen, bila dibandingkan September 2023 yang sebesar 109,43.
“Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,24 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayarkan Petani (Ib) yang sebesar 0,12 persen,” kata Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Barat, Dudung Supriyadi, Rabu (1/11/2023).
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 3,13 persen dari 110,85 pada September 2023, menjadi 114,32 pada Oktober 2023.
Kenaikan terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 3,21 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayarkan Petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen.