JENGGALA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung meningkatkan status darurat kekeringan dari siaga menjadi tanggap darurat mulai 25 September 2023 hingga 14 hari ke depan.
“Awalnya kita menetapkan status siaga, makanya kita kaji cepat untuk menaikkan status, menjadi status tanggal darurat dimulai dari tanggal 25 September 2023 sampai 8 Oktober 2023,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Beny Sonjaya, Jumat (29/9/2023).
Ia menjelaskan keputusan tersebut ditetapkan atas situasi sejumlah kecamatan dan desa yang terdampak kemarau dan El Nino serta mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih.
“Dilihat dari banyaknya permohonan bantuan air bersih dari warga masyarakat dan banyaknya kebakaran lahan,” kata dia.