Jenggala.id – Pada Rabu (15/2/2023), sidang pembacaan putusan di Balai Sidang Umum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer ricuh.
Kericuhan pun terjadi saat Richard Eliezer memasuki ruang sidang pada pukul 10.13 WIB.
Saat Richard Eliezer masuk, pendukung membanjiri ruang sidang, menyebabkan kekacauan dan berdesak-desakan antara massa dan media yang meliput acara tersebut.
Teriakan dukungan bercampur makian saat penyerbuan terdengar di ruang sidang.
Kegembiraan dan puncak menara ini berlangsung sekitar 20 menit. Pendukung Richard masih menuntut dukungan.
“Halo Richard!!” teriak seorang pendukung Richard Eliezer di ruang sidang yang hening dan suci.