Isu yang beredar satu kursi bisa mencapai Rp 500 juta, sementara untuk pemenuhan 20% Kouta kursi, maka calon pasangan Bupati harus memiliki minimal 10 Kursi.
Kalau dinilai minimal 10 kursi x Rp 500 juta, Paslon harus siap merogoh kocek senilai Rp 5 Milyar, apalagi kalo koalisi gemuk tentunya mahar yang harus disiapkan cukup tinggi.
Sementara, sudah bukan rahasia umum lagi, untuk mendapatkan Surat Tugas dari Parpol saja sudah ada angka Rp 200 – Rp 300 juta, gunanya untuk berkoordinasi baik Internal Parpol yang memberi surat tugasnya dan external Parpol gunanya berkoordinasi dengan Parpol yang lainnya dalam upaya pemenuhan Kouta kursi 20 %.
Yang jadi Pertanyaan apakah dari sederet para Bakal Calon Bupati apakah sudah siap dengan mahar itu tidak sekedar dapat Surat Tugas saja ?.













