Seiring berjalannya waktu, tentu saja Partai Politik tetap menggunakan ukuran untuk menentukan siapa yang layak diberikan rekomendasi atau Surat Keputusan dari DPP untuk Bupati dan Wakil Bupatinya.
Terlepas dari Parpol yang sudah berkoalisi seperti konstruksi koalisi 1 antara PKS + Demokrat+ PDIP dituangkan dalam kesepakatan. Muncul koalisi 2 antara Partai Gerindra + Partai Golkar dan PAN, kemudian koalisi baru, meski masih dalam tahap penjajakan yaitu PKB dan Nasdem yang belum menentukan arah.
Dalam Koalisi Partai pun nampaknya belum permanen, masih dinamis yang menjadi dasar kuat dari Parpol untuk mengeluarkan Rekomendasi tentunya hasil dari survei baik itu popularitas dan elektabilitas.
Popularitas dimana dikenalnya para Calon Bupati oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan elektabilitas keterpilihan Calon Bupati oleh Masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Satu hal yang tak kalah penting adalah isi Tas, dimana para Parpol menargetkan Mahar Politik Pilkada serentak tahun 2024 untuk di Kabupaten Bandung Barat.













