• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Shane Lukas Hanya Dipidana 5 Tahun Penjara untuk Penganiayaan Berat

Shane Lukas Hanya Dipidana 5 Tahun Penjara untuk Penganiayaan Berat

2023/09/07 20:26:39
in Hukum
Shane Lukas

Shane Lukas

Jenggala.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Shane Lukas, terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Keputusan ini didasarkan pada bukti pesan chat yang menunjukkan niat Shane untuk turut serta dalam perkelahian.

Hakim yang memimpin persidangan menjelaskan bahwa Shane Lukas pernah berfoto bersama dengan Mario Dandy Satriyo dan mengirimkannya melalui pesan singkat kepada pacarnya, dengan tambahan tulisan ‘mau nemenin Dandy fighting’.

Namun, dalam persidangan, Shane Lukas mengklaim bahwa pesan tersebut hanya untuk lucu-lucuan agar terlihat keren di mata pacarnya.

BeritaTerkait

Pucuk Pimpinan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Resmi Berganti ke Muhammad Arif

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Baca juga : Ayah David Ozora Pernah Dapat Ancaman setelah Penganiayaan

Namun, hakim menilai bahwa pesan chat tersebut adalah bukti niat Shane Lukas untuk ikut terlibat dalam perkelahian dengan David Ozora. Hakim menyatakan bahwa pesan ‘mau nemenin Dandy fighting’ menunjukkan keinginan untuk menemani Mario Dandy dalam perkelahian.

Sementara juga mengetahui rencana Dandy untuk menemui anak korban, yang pada akhirnya mengakibatkan penganiayaan berat terhadap David Ozora di rumah Shane.

Atas vonis hukuman penjara 5 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jaksel, Shane Lukas menyatakan niat untuk mengajukan banding. Ketika hakim bertanya mengenai niat banding tersebut, Shane Lukas dengan tegas menjawab, “Saya mau banding Yang Mulia.”

Page 1 of 3
123Next
Tags: David OzoraMario Dandy SatriyoShane Lukas
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pucuk Pimpinan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Resmi Berganti ke Muhammad Arif

Pucuk Pimpinan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Resmi Berganti ke Muhammad Arif

Maret 7, 2026
13
Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Diwarnai Ricuh, Panitia Diskualifikasi Tim Tuan Rumah Mini Soccer Salutubu 

Maret 5, 2026
109
Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Bupati Luwu Utara Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Ramadan dan Nyepi

Maret 5, 2026
12
Empat Mafia BBM Subsidi di Tana Toraja Dibekuk Polisi, Barang Bukti Truk Modifikasi dan Uang Belasan Juta Disita

Empat Mafia BBM Subsidi di Tana Toraja Dibekuk Polisi, Barang Bukti Truk Modifikasi dan Uang Belasan Juta Disita

Februari 23, 2026
20
Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
20
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Next Post

Wulan Guritno Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online

RSS Berita Terkini

  • Richard Lee Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasan Polisi
  • Indonesia Batasi Medsos untuk Anak, Meta Ingatkan Bahaya “Situs Gelap”

Recommended

5 Rekomendasi Pet Friendly Cafe di Jakarta untuk Hangout di Akhir Pekan

Tiket KA Rajabasa Siap Dipesan, Sambut Masa Libur Lebaran

Januari 27, 2026
5
Songsong HUT ke 80 RI, Pemkab Luwu Utara akan Gelar Jalan Sehat Merdeka

Songsong HUT ke 80 RI, Pemkab Luwu Utara akan Gelar Jalan Sehat Merdeka

Agustus 8, 2025
7
Richard Eliezer Mestinya Bebas

Richard Eliezer Mestinya Bebas

Januari 20, 2023
9
Bupati Petahana Torut Diborongi Partai Hanya Golkar-Perindo, Ombas MRT Resmi Daftar Pilkada Hari Ini

Bupati Petahana Torut Diborongi Partai Hanya Golkar-Perindo, Ombas MRT Resmi Daftar Pilkada Hari Ini

Agustus 28, 2024
32
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.