Jenggala.id – KPK mengemukaan dugaan bahwa Gubernur Papua yang saat ini dinonaktifkan, Lukas Enembe, menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli pesawat jet pribadi.
Lebih lanjut, KPK juga mencurigai bahwa Lukas Enembe mungkin telah memerintahkan pengantaran uang tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet pribadi tersebut. KPK telah mendalami aspek ini dengan memeriksa beberapa individu terkait.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginvestigasi dugaan transaksi pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe.
Baca juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Gubernur Papua Lukas
Salah satu sumber informasi yang diperiksa adalah Corporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG), yaitu Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.
PT RDG adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan pesawat jet pribadi. Ali Fikri menjelaskan bahwa penyelidikan ini mencakup informasi tentang kemungkinan transaksi pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe.
Sebagai informasi tambahan, Daniel diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Lukas Enembe pada tanggal 25 Agustus.









