• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Mei 12, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Shane Lukas Hanya Dipidana 5 Tahun Penjara untuk Penganiayaan Berat

Shane Lukas Hanya Dipidana 5 Tahun Penjara untuk Penganiayaan Berat

2023/09/07 20:26:39
in Hukum
Shane Lukas

Shane Lukas

Jenggala.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Shane Lukas, terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Keputusan ini didasarkan pada bukti pesan chat yang menunjukkan niat Shane untuk turut serta dalam perkelahian.

Hakim yang memimpin persidangan menjelaskan bahwa Shane Lukas pernah berfoto bersama dengan Mario Dandy Satriyo dan mengirimkannya melalui pesan singkat kepada pacarnya, dengan tambahan tulisan ‘mau nemenin Dandy fighting’.

Namun, dalam persidangan, Shane Lukas mengklaim bahwa pesan tersebut hanya untuk lucu-lucuan agar terlihat keren di mata pacarnya.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Baca juga : Ayah David Ozora Pernah Dapat Ancaman setelah Penganiayaan

Namun, hakim menilai bahwa pesan chat tersebut adalah bukti niat Shane Lukas untuk ikut terlibat dalam perkelahian dengan David Ozora. Hakim menyatakan bahwa pesan ‘mau nemenin Dandy fighting’ menunjukkan keinginan untuk menemani Mario Dandy dalam perkelahian.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: David OzoraMario Dandy SatriyoShane Lukas
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
9
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
1
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Maret 23, 2025
41
Next Post

Wulan Guritno Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online

RSS Berita Terkini

  • Kedekatan Gisel dan Cinta Brian Jadi Sorotan
  • Status WNI Satria Arta Kumbara Dipertanyakan DPR

Recommended

Starlink Ancam Eksistensi Penyedia Layanan Internet Indonesia

Starlink Ancam Eksistensi Penyedia Layanan Internet Indonesia

Oktober 2, 2023
2
PREDIKSI Persib Bandung vs Persiraja Banda Aceh Sabtu, 5 Maret 2022

PREDIKSI Persib Bandung vs Persiraja Banda Aceh Sabtu, 5 Maret 2022

Maret 4, 2022
5
Senjata di Rumah SYL Legal dan Terdaftar

Senjata di Rumah SYL Legal dan Terdaftar

Oktober 31, 2023
6
Puan Maharani Dukung Jamu Jadi Ciri Khas Indonesia yang Wajib Dilestarikan

Puan Maharani Dukung Jamu Jadi Ciri Khas Indonesia yang Wajib Dilestarikan

Juli 7, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.