JENGGALA.ID – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, telah dikembalikan ke orang tua kandung masing-masing pada Jumat, (29/9/2023).
“Iya, tadi (pengembalian ke orang tua kandung dilakukan) di Polres Bogor,” kata Nahar dikutip dari Antara, Jumat (29/9/2023).
Selanjutnya, menurut dia, Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan anak usai dikembalikan ke orang tua biologis.
“Akan terus dipantau oleh Kementerian PPPA,” kata Nahar.
Sebelumnya, dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kedua bayi lahir pada Juli 2022.
Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian setelah bayi menjalani tes DNA.