Jenggala.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap adanya malaadministrasi dalam prosedur perizinan pada pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, satu tahun yang lalu pada 1 Oktober 2022.
“Kami dapat dengan jelas melihat malaadministrasi dalam prosedur perizinan,” kata Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, dalam acara “Refleksi Satu Tahun Kanjuruhan” di Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Johanes, pertandingan sepak bola “Derby Jawa Timur” tersebut tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Frustasi, AREMA FC Siap Membubarkan Diri
Ombudsman menemukan beberapa perizinan atau rekomendasi pertandingan diterbitkan secara bersamaan atau bahkan setelah pertandingan berlangsung.