JENGGALA.ID – Seorang pria pedagang bakso bernama Ahmad Komai, yang juga dikenal sebagai Edi Putra dan berusia 31 tahun, berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah ditangkap karena dituduh memperkosa seorang perempuan rekan kerjanya di Badung, Bali. Motifnya adalah sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Aris Setiyanto, menjelaskan bahwa korban berinisial RH, seorang perempuan berusia 30 tahun asal Bogor, Jawa Barat, adalah rekan bisnis pelaku yang memberikan modal untuk usaha dagang bakso. Edi sendiri menjual bakso, dan mereka telah bekerja sama selama sekitar lima bulan.
Kejadian pemerkosaan terjadi pada Jumat, 25 Agustus 2023, di warung bakso yang terletak di Jalan Muding Raya, Desa Kerobokan Kaja, Badung. Menurut Aris, saat itu, keduanya berada di warung bakso sekitar pukul 11.30 WITA. Mereka sedang mengisi waktu kosong dengan melakukan permainan, di mana yang kalah harus melakukan sit-up.