JENGGALA.ID – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sebuah rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, kasus ini terungkap berkat patroli siber. Tim menemukan situs layanan video streaming berbayar yang memuat sejumlah film porno.
“Situs ini menawarkan berbagai konten video dengan durasi antara 1 jam hingga 1,5 jam,” kata Ade dalam konferensi pers Senin (11/9).
Setelah penyelidikan lebih lanjut, lima tersangka dengan peran berbeda berhasil ditangkap:
1. Tersangka I, yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik situs, dan produser film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
2. Tersangka JAAS, yang berperan sebagai kameramen.
3. Tersangka AIS, yang berperan sebagai editor film.
4. Tersangka AT, yang berperan sebagai sound engineer.
5. Tersangka SE, yang berperan sebagai sekretaris sekaligus talent.