Sektor pertanian tetap menjadi pilar utama perekonomian Afrika Timur, menyumbang lebih dari 32% PDB regional dan memberikan lapangan pekerjaan bagi lebih dari 80% populasi (East African Community, n.d). Sementara itu, Uni Eropa merupakan pasar strategis, menyerap lebih dari 60% ekspor kopi negara-negara Afrika Timur (SEI, 2024). Dengan diberlakukannya EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD), lebih dari Rp53 Triliun nilai perdagangan kini berada dalam risiko apabila kesenjangan kepatuhan tidak segera ditangani (Danish Industry Report, 2024). Namun tingkat kesadaran dan kesiapan masih sangat rendah: hanya 15% pelaku agribisnis yang benar-benar memahami regulasi baru tersebut, sementara sebagian besar rantai pasok masih menghadapi kesenjangan ketertelusuran yang signifikan—mulai dari data yang terfragmentasi, cakupan geolokasi terbatas, hingga catatan petani yang tidak konsisten. Dalam webinar Beyond Traceability Talks Vol. 4, para ahli dari Agricultural Business Initiative, Café Africa, dan Koltiva menegaskan bahwa ancaman terbesar bagi akses pasar Afrika Timur bukan terletak pada biaya, melainkan pada keterlambatan tindakan untuk menutup kesenjangan ketertelusuran dan uji tuntas yang semakin mendesak.













