JENGGALA.ID – Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah berhasil menggagalkan rencana ekspor ilegal sebanyak 350 ribu benih bening lobster (BBL) yang hendak diselundupkan ke Singapura. Awalnya, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan rencana pengiriman benih lobster ilegal tersebut.
Dengan informasi dari laporan tersebut, Brigjen Mohammad Yasin Kosasih, Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri, segera mengambil tindakan. Tim Subdit Gakkum Ditpolair bersama Kapal Polisi Pelatuk-3013 langsung melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku yang membawa BBL ilegal dari Pelabuhan Ratu menuju Tangerang.
Menurut Kosasih, dalam proses penyelidikan ini, petugas perlu melakukan kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial NH yang membawa BBL ilegal tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, berhasil disita sekitar 100 ribu ekor benih lobster yang terselundupkan, semuanya disimpan dalam mobil Toyota Calya berwarna merah.