JENGGALA.ID – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Doni Hermawan telah mengonfirmasi bahwa video viral di media sosial yang menunjukkan seorang polisi lalu lintas meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengemudi adalah video lama yang diunggah kembali. Doni mengatakan bahwa video tersebut berasal dari sekitar tahun 2018.
Doni juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang terlihat dalam video tersebut. Anggota ini diketahui telah memasuki masa pensiun.
“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” jelas Doni.
Video polisi meminta uang ini telah tersebar di berbagai akun media sosial, termasuk di Tiktok tanpa ada penjelasan tentang kronologi kejadian, lokasi, dan tanggal kejadian tersebut.