Lebih lanjut, dia menyampaikan masa tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi akan berakhir pada tanggal 22 Oktober 2023.
“Ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Mendagri tidak berbicara seperti itu (soal pencopotan), yang disampaikan oleh Mendagri adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain,” jelas dia.
Terkait tidak mampu menekan angka inflasi di daerahnya, Dikdik membantah hal tersebut dan menyebut pihaknya sudah bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka inflasi di Kota Cimahi. Bahkan pada bulan Oktober menurun menjadi 2,3 persen.
“Bulan Januari kita mencapai inflasi di 7 persen dan bulan Oktober inflasi Kota Cimahi menjadi 2,3 persen, di bawah rata-rata Jawa Barat di angka 2,35 persen,” kata Dikdik.
Dia menambahkan dirinya selalu mengevaluasi kinerja tim pengendali inflasi, untuk terus berkinerja dalam hal menurunkan laju angka inflasi di Kota Cimahi dan terbukti mampu menurunkan angka hingga 2,3 persen.