Dadan Tri Yudianto mengklaim bahwa insiden tersebut tidak disengaja dan hanya terjadi karena dia panik melihat istrinya yang histeris. Istrinya menuduh penuntut umum KPK sebagai “jaksa jahat” yang tidak adil dalam menuntut suaminya. Dadan Tri Yudianto menjelaskan bahwa tujuannya hanya untuk menenangkan istrinya dan tidak bermaksud merusak fasilitas pengadilan.
“Setelah sidang ditutup, tiba-tiba istri saya menjerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum sebagai ‘jaksa jahat… jaksa jahat…,'” katanya saat itu.
Baca Juga: Timothy: Hubungan Dadan Tri dan Tanaka Hanya Urusan Bisnis
Dadan Tri Yudianto juga menyatakan bahwa dia telah mengganti biaya perbaikan pintu pembatas tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penghormatan kepada lembaga peradilan. Dia berharap majelis hakim dan penuntut umum KPK dapat memaafkan kesalahannya dan memberikan putusan yang adil dan proporsional.