JENGGALA.ID – Tim asistensi dari Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Tim Investigasi Kriminal, telah melakukan pengambilan sidik jari dan sampel DNA di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rangka menyelidiki kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya. Metode yang digunakan dalam pengambilan bukti ini dikenal sebagai “scientific crime investigation.”
Brigjen Ahmad Ramadhan, yang menjabat sebagai Karo Penmas Divhumas Polri, menjelaskan prosedur yang dilakukan. Mereka mengambil sidik jari laten di TKP dan di sekitar TKP. Selain itu, tim puslabfor juga melakukan analisis balistik, yaitu mengumpulkan proyektil, selongsong peluru, sisa-sisa peluru, residu, dan sampel DNA yang ada di TKP.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan untuk mengonfirmasi hasil penemuan sidik jari yang telah ditemukan di lokasi kematian. Pengolahan DNA membutuhkan waktu sekitar dua pekan sebelum hasilnya bisa disampaikan. Penjelasan lebih lanjut dari Ramadhan, “DNA diambil dari bagian magazine senjata, serta senjata yang ditemukan di TKP yang sedang dalam proses penyelidikan. Hasil DNA ini akan digunakan untuk memperkuat bukti yang terkait dengan sidik jari yang ditemukan di TKP.”